Jun 18, 2009

Ralem Ginting & Jakub Tarigan : Duo Penyelamat Hulu Sungai Deli

Duo Penyelamat Hulu Sungai Deli
Oleh : Andy Riza Hidayat

Dari Sibolangit, air Sungai Deli mengalir jernih hingga memperlihatkan batu-batuan di dalamnya. Pohon pun rimbun di sekitarnya. Sungai ini menampakkan wajah aslinya setelah dilihat dari Desa Kuala dan Desa Sayum Sabah, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, sekitar 35 kilometer selatan Kota Medan.

Sehari-hari warga Kota Medan hanya tahu wajah bopeng Sungai Deli yang kotor, keruh, dan penuh limbah. Wajah itu adalah wajah kawasan kumuh perkotaan. Di Sibolangit, pemandangan itu tak ditemukan. Wajah ayu Sungai Deli menyegarkan raga.

Pada tahun 1980-1990, keasrian hulu sungai itu nyaris hilang. Saat itu masyarakat mengeksploitasi ikan besar-besaran dengan menggunakan racun, bahan peledak, dan setrum listrik. Akibatnya, populasi ikan menurun drastis. Dari sebelas jenis ikan di sungai itu, hanya tersisa lima jenis. Pepohonan di daerah aliran sungai menghilang satu per satu. Erosi menjadi ancaman setiap kali hujan datang.

Pada pertengahan tahun 1990-an, dua warga Sibolangit dari desa yang berbeda, Ralem Ginting (54) dan Jakub Tarigan (49), mengutarakan kerisauan mereka di sebuah kedai kopi. Kedua petani itu risau dengan kerusakan lingkungan di hulu Sungai Deli, sungai yang di hilir membelah Kota Medan. Tidak hanya mereka berdua, warga di desa-desa di hulu Sungai Deli juga meresahkan rusaknya lingkungan sungai.

Kesepakatan

Saat itu sungai bukan menjadi lingkungan yang menyenangkan. Beruntung, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sumatera Utara membantu mengatasi keresahan warga. LSM itu memfasilitasi terbentuknya sebuah forum bersama yang terdiri dari masyarakat setempat. Pada tahun 1998, atas inisiatif sebagian warga, terbentuklah Forum Masyarakat Pelestari Sungai Deli (FMPS).

Karena kiprahnya, Ralem duduk sebagai ketua FMPS dan Jakub sebagai bendaharanya. Melalui forum itu, dibuatlah bermacam kesepakatan untuk menjaga sungai.

Kesepakatan pertama adalah menyelamatkan hulu Sungai Deli. Kesepakatan kedua, pemberian sanksi bagi mereka yang melanggar kesepakatan. Akhirnya sanksi disepakati, bagi mereka yang kedapatan mencari ikan dengan menggunakan racun, bahan peledak, atau setrum dihukum setidaknya menebar bibit ikan sebanyak yang ia bunuh. Hukuman terberat adalah denda senilai Rp 3 juta. Selanjutnya, kesepakatan itu dibuat dalam bentuk peraturan desa (perdes).

Desa Sayum Sabah, tempat tinggal Ralem; Desa Kuala, tempat tinggal Jakub; Desa Mbelin; dan Desa Bengkurung mengawali membuat kesepakatan itu. Sementara 26 desa lain di Sibolangit belum berkeinginan membuat perdes serupa. Pro dan kontra kesepakatan itu mengemuka.

"Mengubah perilaku tidak mudah. Tetapi, jika tidak dimulai, kapan lagi sungai ini diselamatkan," kata Ralem. Di awal kesepakatan itu dibuat, Ralem dan Jakub kerap kali harus menerima cibiran dari tetangga.

Apa boleh buat, kesepakatan telah dibuat dalam perdes yang juga didukung mayoritas penduduk. Suatu hari setelah kesepakatan dibuat, salah seorang warga Desa Kuala kedapatan menyetrum ikan di sungai. Warga melaporkannya ke kantor desa. Musyawarah desa yang dipimpin kepala desa memutuskan menjatuhkan hukuman denda menebar bibit ikan sebanyak 500 ekor ke sungai sebagai hukuman perbuatannya. Lambat laun, warga mulai sadar dan menghentikan mencari ikan yang merusak lingkungan.

Terus berupaya

Ralem dan Jakub juga memelopori penanaman pohon di sepanjang DAS Deli bagian hulu. Dalam pertemuan FMPS, warga memilih jenis pohon yang mempunyai nilai ekonomis rendah, tetapi mempunyai produktivitas buah yang tinggi. Maksudnya, agar masyarakat tidak menebang pohonnya saat besar. Akhirnya dipilih pohon duku, manggis, dan asam glugur.

Tidak hanya itu, bersama Jakub, Ralem memelopori penebaran 20.000 ikan limeduk, paitan, patin, dan tawas di sungai untuk memulihkan lagi populasi ikan yang semakin berkurang. Warga hanya diperbolehkan mencari ikan di sungai dengan menggunakan kail pancing.

Ralem dan Jakub adalah dua warga desa yang mempunyai tujuan sama. Mereka ingin warga dan lingkungannya menyatu dengan sungai. Mereka merancang kampanye penyelamatan dengan memasang papan larangan di kedai-kedai kopi, menyebarkan brosur ke warga, dan kampanye di kedai kopi tempat warga bercengkerama.

Salah satu pusat kampanye itu adalah kedai kopi milik Jakub di Desa Kuala. Untuk menambah wawasan warga, di kedai kopi milik Jakub berdiri Satelit Kotak Tambar/SKT (taman bacaan rakyat). SKT di tempat Jakub memanfaatkan buku-buku yang berasal dari pemerintah daerah dan sejumlah LSM pendamping mereka. "Buku-buku yang ada di sini bisa dibaca mulai dari anak-anak sampai orang tua. Mereka biar tahu cara menjaga lingkungan desa," tutur Jakub saat berbincang bersama Ralem di kedainya.

Di seluruh Sibolangit, ada empat SKT yang sudah berdiri. Seluruh SKT itu berada di kedai kopi. Penempatan itu tepat sebab warga Sibolangit kerap menghabiskan waktunya bercengkerama di kedai kopi setelah bekerja di ladang atau kebun. Jika didirikan di balai desa, tutur Jakub, orang akan malas datang. Sebab, nuansa kedai kopi jelas berbeda dengan kantor desa.

Keberadaan SKT disambut baik warga. Tidak hanya petani warga desa setempat yang meminjam buku perpustakaan SKT, tetapi orang yang bertempat tinggal 15 kilometer dari kedai juga kerap meminjam buku. Semua layanan peminjaman diberlakukan gratis. Jakub, yang juga sebagai petani kakao dan padi, merasa senang. Tempatnya semakin ramai dikunjungi orang. Otomatis, kedai kopinya juga semakin ramai meski mereka yang meminjam buku tidak selalu membeli makanan dan minuman di kedainya.

"Kami ingin hidup dari sungai. Kami ingin budidaya ikan sendiri dari air sungai. Desa ini ingin kami jadikan sebagai tempat kunjungan wisata alam yang menyenangkan," tutur Ralem. Ralem dan Jakub masih menapaki langkah awal menyelamatkan Sungai Deli bagian hulu. Pemberdayaan masyarakat untuk menyelamatkan sungai kini diikuti sebagian besar desa di DAS Deli di Sibolangit. Lima tahun lagi, siapa tahu Sibolangit menjadi kecamatan pariwisata.

Sumber : Kompas, Selasa, 11 April 2006

0 comments:

 
Powered By Blogger
Powered By Blogger
Powered By Blogger

© Newspaper Template Copyright by bukan tokoh indonesia | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks