Jun 25, 2009

Maqdir Ismail : Sosok Seorang Pembangkang

Sosok Seorang Pembangkang
Oleh : Julius Pour

Apakah bekas pembangkang selamanya bergerak di jalanan? ”Tidak,” kata Maqdir Ismail. Perjalanan hidup praktisi hukum ini penuh liku, dari menjadi demonstran, masuk bui, sampai menyelesaikan gelar doktor ilmu hukum.

Maqdir, yang pernah divonis dua tahun penjara karena demonstrasi ini, pernah menjabat Sekretaris III Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah, kemudian Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Ketika terjun di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta selulus dari Yogyakarta, ia membela gali (preman) yang sedang dikejar penembak misterius, dilanjutkan sebagai penanda tangan Petisi 50 dan tersingkir dari pergaulan.

Namun, Sabtu (23/7/2005) lalu, anak petani karet kelahiran Baturaja, 18 Agustus 1954, ini berhasil meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Indonesia, Jakarta, dengan predikat sangat memuaskan. ”Perjalanan hidup memang penuh lika-liku. Tetapi pasti, komitmen pribadi saya tetap, membela yang lemah,” katanya.

Disertasi Maqdir berjudul Independensi, Akuntabilitas, dan Transparansi Bank Indonesia. Satu sisi menunjukkan kerancuan peran BI sebagai bank sentral. ”Di zaman Gus Dur, Presiden memecat Gubernur BI, tetapi yang bersangkutan melawan sebab posisinya memang di luar pemerintahan. Maka, suasananya ruwet, serba enggak jelas.”

Di sisi lain Maqdir menyebutkan, ”BI adalah bank sentral yang statusnya independen, setara kementerian. Namun, tidak langsung berada dalam kontrol presiden sebagai kepala pemerintahan. Oleh karena dengan jaminan UUD, independensi BI selaku bank sentral terpisah dari pemerintah, agar bank tersebut imun dari segala bentuk manipulasi dan campur tangan kepentingan kekuasaan.…”

Mengejar rupiah

Dalam negara demokrasi, legitimasi atas independensi sekaligus kredibilitas bank sentral tergantung pada kepercayaan publik. Maka, untuk menjaganya, bank sentral harus bertanggung jawab kepada pemerintah, parlemen, dan juga masyarakat. Pentingnya posisi BI tersebut perlu ditegaskan karena fungsi berikut tugasnya penting. Khususnya memelihara kestabilan nilai rupiah, yang secara otomatis berkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam soal ekonomi, perbankan, dan keuangan.

Namun, sayangnya, kita agaknya tidak pernah sadar bahwa rupiah yang setiap waktu kita kejar bukan dikeluarkan oleh pemerintah atau siapa pun yang menjadi presiden, melainkan ditandatangani Gubernur BI. Dalam kata-kata Maqdir, ”Pada abad XIX hanya ada 18 bank sentral di dunia, 16 di Eropa, ditambah di Jepang dan Indonesia, De Javanesche Bank. Awal abad XX masih tetap 18, tapi tahun 50-an sudah melonjak menjadi 59 dan tahun 1990 terdapat 161 bank sentral. Sampai akhir tahun 2004 lalu tercatat ada 175 bank sentral di seluruh dunia.”

Maqdir mengaku, disertasinya lahir dengan ”mengganggu” istri dan dua anaknya. Tahun 1999 Maqdir meraih master di Law School University of Western Australia, sesudah bersama keluarganya tinggal berempat di Perth, Australia. Saat itu Sri Mardiyati, istrinya, masih belum selesai pendidikannya di School of Mathematics and Statistic di Curtin University of Technology.

Bahkan, dua anaknya, Nadiyya dan Faza, juga belum selesai sekolah menengah. Situasi semakin sulit ketika Nadiyya menerima beasiswa dari Pemerintah Australia untuk belajar ilmu hukum di Cambridge University di London, Inggris.

Menyelamatkan ”gali”

”Kepalang basah karena saya terpaksa segera pulang ke Indonesia agar asap dapur bisa mengepul, setiap dua bulan selama seminggu sekali dalam waktu empat tahun, saya bolak-balik Jakarta-Perth, menjenguk istri. Dilengkapi tahun 2001 dan 2004 menengok anak sulung di London. Di kedua kota itu saya sengaja mencuri ilmu dari perpustakaan-perpustakaan setempat, jadilah disertasi ini.”

Kini, terbuka babak baru dalam perjuangan Maqdir Ismail. Dari kantornya di puncak Wisma BNI, Jakarta, dia berjanji tetap melanjutkan profesinya sebagai pengacara. Kenangan atas pengalaman masa lalu?

”Dua hal paling berkesan. Pertama, rapat demonstran mahasiswa ternyata bisa disusupi intel. Pernyataan saya, ’turunkan foto Pak Harto’, dianggap menghina presiden dan saya dihukum dua tahun penjara. Yang kedua, semasa di LBH, membawa seorang gali dari Jakarta. Memang sudah ada jaminan dari Letkol Hasbi, kalau gali tersebut menyerah di markas kodim pasti selamat. Maka, saya putar otak, bagaimana bisa sampai di kodim tanpa dihadang pembunuh misterius.”

Dengan terbahak, Maqdir berkata, ”Pak Hasbi, Komandan Kodim Yogya, lupa, sejak SMP saya sudah pernah jadi anak jalanan di sana. Maka, segala lika-liku menyusup masuk ke halaman kodim sudah di luar kepala….”

Sumber : Kompas, Kamis, 1 September 2005

0 comments:

 
Powered By Blogger
Powered By Blogger
Powered By Blogger

© Newspaper Template Copyright by bukan tokoh indonesia | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks