Jun 21, 2009

Benjamin Mangkoedilaga : Jalan Perdamaian yang Berkerikil

Jalan Perdamaian yang Berkerikil
Oleh : Amir Sodikin dan Brigitta Isworo L

Sebuah komisi baru dibentuk oleh Pemerintah Indonesia bersama-sama dengan Pemerintah Timor Timur yang dinamai Komisi Kebenaran dan Persahabatan. Berbeda dengan berbagai komisi yang menjamur di Indonesia akhir- akhir ini, komisi yang dibentuk pada tanggal 11 Agustus 2005 itu beranggotakan masing-masing lima orang dari Indonesia dan dari Timor Timur, ditambah masing-masing tiga anggota cadangan.

Dalam sejarah, belum pernah ada komisi yang dibentuk oleh dua negara. Yang umum ada adalah komisi bentukan suatu pemerintahan dari negara itu sendiri,” demikian kata pembuka yang disampaikan oleh Ketua Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) pihak Indonesia, Benjamin Mangkoedilaga, dalam perbincangan dengan Kompas di sebuah tempat makan pekan lalu.

Komisi-komisi itu adalah komisi untuk rekonsiliasi seperti yang dibentuk di Brasil, Argentina, dan negara lain yang mengalami pergantian pemerintahan secara inkonstitusional. Sementara negara-negara Jepang dan China, AS dan Kuba, atau Pakistan dan India, yang hubungan antarnegaranya bermasalah, belum pernah membentuk komisi (bersama).

Sejarah bertetangga Indonesia-Timor Timur, yang berawal pada tanggal 20 Mei 2002 saat Timor Timur secara resmi lepas dari Indonesia, adalah sejarah dengan wajah bopeng. Hubungan di antara kedua negara sarat dengan rasa saling curiga karena berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terentang sejak tahun 1991, saat kejadian St Cruz.

Karena baru pertama kali dibentuk, implikasinya adalah, ”Kami bekerja tanpa ada contoh model, tanpa ada yurisprudensi,” ujar Benjamin. Dengan kondisi seperti itu, Benjamin mengakui komisi ini harus bertindak ekstra hati-hati karena hilangnya rasa saling percaya. ”Maka, pertama-tama kami harus membangun rasa saling percaya (trust building). Dan, itu tidak gampang. Untuk itu kami harus memiliki nurani perdamaian,” ungkap Benjamin. (Bagi dia, tugas sebagai hakim lebih dari 40 tahun adalah ajang mengasah nurani perdamaian).

”Kami harus menanamkan pada kedua pihak tentang pentingnya hidup bertetangga dengan damai. Kepada para korban, kami harus mendengarkan apa yang mereka inginkan. Tidak perlu menengok ke belakang. Kalau begitu terus tidak akan maju,” ujarnya.

Sementara kepada mereka yang diduga melakukan pelanggaran—ada sekitar empat orang berpangkat jenderal, baik dari kepolisian maupun Angkatan Darat—KKP harus meyakinkan bahwa tidak akan ada proses peradilan. ”Ada budaya tidak mau dipermalukan. Perlu seni tersendiri untuk mengajak mereka mau melihat lagi kejadian-kejadian itu dan mengklarifikasinya,” ujar ayah dua putri tersebut.

Wujud konkret dari hasil kerja KKP antara lain berupa pengakuan dari pihak yang diduga sebagai pelaku pelanggaran HAM. ”Mereka harus didorong untuk melakukan itu tanpa harus kehilangan kehormatan,” lanjutnya. Menurut dia, jika sang pemimpin mau mengakui dengan sukarela, mereka yang di bawahnya akan mengikuti. ”Follow the leader. itu kuncinya, sesuai dengan budaya kita,” kata Benjamin, hakim yang namanya melambung setelah memenangkan Tempo dalam kasus pembredelan.

Seperti ditegaskan kedua kepala negara, Xanana Gusmao dari Timor Timur dan Susilo Bambang Yudhoyono dari Indonesia, tujuan kerja komisi ini adalah perdamaian abadi. ”Jadi, jangan sampai ada ganjalan lagi di antara kedua negara. Namun, saya akui proses ini tidak akan bisa berlangsung mulus karena banyak tantangannya,” ujar dosen di tiga perguruan tinggi swasta ini.

”Dari Indonesia banyak pihak ingin ada penuntutan dan pengadilan. Saya tegaskan, komisi ini tidak menuju pada proses pengadilan. Kami tidak akan mengutik-utik peradilan yang mana pun dan tidak akan merekomendasikan ke arah sana, apalagi membentuk peradilan baru,” tutur pria kelahiran Garut, 30 September 1937, ini.

Dia menuturkan, hal yang sama juga dihadapi para anggota komisi dari Timor Timur. ”Saya dengar, sepulang dari pertemuan di Bali, rekan-rekan kami mendapat cemoohan dan demonstrasi,” tutur Benjamin.

Meski melihat banyak tantangan menghadang, Benjamin masih menyimpan optimisme. ”Yang mendasari optimisme saya adalah anggota komisi dari Timor Leste itu juga ada yang merupakan korban. Ada yang menjadi korban kerusuhan di St Cruz, ada yang ditahan, dan ada yang keluarganya dibunuh,” ujar ayah dua anak perempuan dari istri Roosliana ini.

Kini pihak Timor Timur telah mengajukan dokumentasi kasus hingga setebal 11.000 halaman. Sedangkan pihak Indonesia mengajukan dokumentasi kasus sekitar 2.000 halaman. Saat ini anggota KKP sedang dalam proses memilah dan memilih siapa dan di mana saja yang terkait dan tempat kejadian peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi.

”Kami memilih yang memiliki nilai strategis,” katanya. Kasus-kasus tersebut adalah peristiwa-peristiwa di Liquisa, Suai, dan di Dili. Hasil kerja komisi lainnya adalah pemberian kompensasi bagi para korban, berupa pembangunan sarana dan prasarana publik. Sungguh sebuah jalan panjang berkerikil. Di sana Benjamin bersama 15 orang lainnya harus meratakannya.

Sumber : Kompas, Senin, 10 Oktober 2005

0 comments:

 
Powered By Blogger
Powered By Blogger
Powered By Blogger

© Newspaper Template Copyright by bukan tokoh indonesia | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks