Jun 18, 2009

Jamal, Penjaga Hutan Bakau

Jamal, Penjaga Hutan Bakau
Oleh : Helena Francisca

”Apa hakmu melarang kami? Kamu, toh, bukan siapa-siapa! Pergi sana!!”

Dengan mimik muka prihatin, laki-laki berperawakan kecil berkulit hitam itu menirukan perkataan pencari cacing merah di kawasan hutan bakau Gunung Lahu, Pantai Ringgung, Lampung Selatan, yang baru saja ia temui.

Sabtu (25/3/2006) siang itu Jamal (55) memang baru saja usai mengawasi dan menjaga hutan bakau sekitar Pantai Ringgung. Sehari itu ia bertemu beberapa kelompok pencari cacing merah dan pencuri kayu bakau.

”Bagaimana tidak prihatin? Saya hanya bisa mengingatkan pencari cacing merah tanpa bisa melakukan tindakan apa pun atas perbuatan mereka. Padahal, mereka mengeduk akar bakau dan itu mematikan tanaman,” katanya dengan sorot mata sedih.

Sambil memandu ke titik-titik hutan bakau yang rusak atau gundul, Jamal mengungkapkan, ia mulai terpanggil menjaga hutan bakau sejak 2004. Niat itu muncul ketika ia melihat empasan gelombang air laut mencapai halaman depan rumahnya.

Memang, dilihat dari perairan sebelah luar Sidodadi bisa dikatakan hutan itu lebat. Namun, begitu menyusuri bagian dalamnya, hutan itu gundul.

Panggilan untuk menjaga hutan bakau secara sukarela pada laki-laki keturunan Pandeglang, Jawa Barat, yang menetap di Padang Cermin, Kabupaten Lampung Selatan, sejak 1967 itu semakin kuat saat menonton tayangan tsunami di Aceh melalui televisi.

Pada salah satu tayangan, ia mendapatkan pengetahuan bahwa hutan bakau dengan ketebalan tertentu mampu menahan gelombang tsunami sampai ratusan kilometer.

”Saya terkaget-kaget waktu itu. Langsung, tiap selesai kerja di kebun, saya selalu mampir ke hutan bakau ini,” ujarnya.

Merasa terpanggil, setiap kali ada nelayan datang dengan membawa alat pemusnah demi mendapat ikan, ia peringatkan. Setiap kali ada pencari cacing merah, ia larang mereka mengeduk akar karena akan mematikan bakau. Bahkan, setiap kali ada orang luar yang datang mencuri kayu bakau ia nasihati untuk tidak memotong.

Ia lebih suka melihat pencari cacing merah datang dengan umpan ampas kelapa karena itu akan lebih aman bagi akar bakau.

”Tetapi, orang-orang yang datang itu, lho. Mereka seenaknya mencuri kayu dan mematikan bakau. Betapa rindunya saya melihat hutan ini pulih,” ujarnya gemas.

Tunas bakau

Dengan kerinduan itu, bapak enam anak—Syamsu (8), kembar Rana-Rini (6), kembar laki-laki Jaman-Jamin (4), dan bayi Herman (7 bulan)—itu selalu berusaha menyelamatkan tunas dan tanaman bakau di lokasi itu.

Kerinduan Jamal memang cukup beralasan. Ia pernah mendengar dari Kepala Dusun Sidodadi 1 Ali Amrani, dasar laut Pantai Ringgung di selatan Bandar Lampung memiliki potensi bencana berupa patahan benua. Sedangkan di depannya terdapat Anak Gunung Krakatau yang selalu diawasi aktivitasnya.

”Dua-duanya merupakan sumber bahaya. Saya hanya mencoba mencegah sebelum terlambat. Artinya, menyelamatkan hutan bakau ini akan membantu menyelamatkan Lampung,” katanya.

Menelisik kawasan hutan bakau Gunung Lahu, Padang Cermin seluas 40 hektar, tampak lahan yang kosong cenderung gundul. Di sudut-sudut lain kawasan itu gundukan pasir membuat akar bakau mencuat kering ke sana-kemari.

”Bakau yang akarnya sudah mencuat akibat pengerukan lahan seperti itu sebentar lagi ia akan mati. Padahal, di akar-akar seperti itu ikan dan kepiting hidup. Sekarang, mana bisa?” tuturnya sedih.

Ia mengutip pernyataan Ali Amrani bahwa bakau juga berfungsi menahan abrasi gelombang air laut. ”Sekarang mana bisa? Lihat, sekitar 15 meter dari pohon bakau ini ke depan sudah laut bebas,” tuturnya sambil menunjuk ke laut di depan sana.

Terhambat

Bekerja sukarela menjaga bakau justru menyulitkan Jamaludin. Sebagai penjaga sukarela, ia memang tidak memiliki kartu identitas atau surat tugas dari aparat desa setempat. Alhasil, dengan keterbatasan itu, ia hanya bisa mengingatkan pencuri dan pencari cacing merah tanpa bisa bertindak apa pun.

Paling-paling, ia hanya mampu melaporkan tindakan pemburu cacing atau pencuri kayu itu ke Pak Ali. Apabila tindakan itu sudah sangat keterlaluan, misalnya seperti menebang kayu bakau dengan gergaji mesin, Pak Ali akan melaporkan ke Kepala Desa Sidodadi Harris Alhamdani.

”Saya ingin betul diberi wewenang atau surat tugas supaya bisa mengingatkan mereka dengan tegas. Atau bahkan meyakinkan bahwa perbuatan mereka salah. Karena tidak ada surat tugas itu, mereka selalu mencibir saya. Siapakah saya?” ucap suami Janah (25) ini lirih.

Memang, tanpa suatu kewenangan ia sering harus berhadapan dengan pencuri kayu atau pencari cacing merah yang bersenjata. Untuk menghindari konflik, ia biasanya memilih tidak meladeni.

”Kalau pencari cacing sendirian, saya masih berani menghadapi. Tetapi, kalau sudah berkelompok dan bersenjata pula, saya memilih menghindari konflik,” tutur pria yang hanya sekolah sampai kelas III sekolah dasar ini. Ia mendambakan pemerintah membuat peraturan yang bisa berlaku keras dan tegas terhadap pencuri dan perusak bakau. ”Pasti hutan ini bisa diselamatkan,” ujarnya.

Sumber : Kompas, Rabu, 5 April 2006

0 comments:

 
Powered By Blogger
Powered By Blogger
Powered By Blogger

© Newspaper Template Copyright by bukan tokoh indonesia | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks