Jun 18, 2009

Baiq Muliati : Muliati, Srikandi Desa Saba

Muliati, Srikandi Desa Saba
Oleh : Khaerul Anwar

Desa Saba, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, adalah desa miskin. Penduduknya kebanyakan buruh tani dari sawah tadah hujan. Di tengah rendahnya pendidikan warganya, dan tingginya angka kriminalitas, dibutuhkan pemimpin yang "berani".

Kepemimpinan semacam itu yang dalam beberapa hal dipenuhi oleh Baiq Muliati (43) atau biasa dipanggil Muli. Perempuan yang menjadi kepala desa sejak 25 Oktober 1999 ini pernah menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) karena dinilai telah membawa desanya menjadi desa yang berpredikat Desa Sadar Hukum.

Di bawah kepemimpinannya, desa itu berhasil menekan kriminalitas, menekan angka perkawinan usia dini, dan realisasi 100 persen penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dalam tiga tahun terakhir. Kapasitas Muli memang teruji. Kiprahnya disertai pengalaman empirik di lapangan, membuatnya kemudian dijuluki Srikandi.

Misalnya, upaya menekan angka kriminalitas. Pada tahun 2004, ada seorang warga yang hendak dibunuh oleh massa karena diduga mencuri. Warga dengan senjata tajam menunggu di halaman rumah kepala dusun. Mereka emosional melihat pencuri yang terkesan kejam: merampas harta, terkadang membunuh pemilik rumah.

Muli dan para tokoh desa terpaksa mengamankan pencuri itu. Ketika Muli bersama beberapa aparat Polri mengawal si pencuri naik mobil tahanan dan harus menembus kerumunan massa, beberapa pukulan tangan dan benda tajam menyambar pundaknya.

Esok hari, beberapa warga datang menemui Muli di Kantor Desa. Dalam kaitan dengan peristiwa itu, mereka bercerita kepada Muli, ada warga yang mengaku tangan kanannya terasa sangat panas, bahkan tidak tidur semalam. Lainnya mengadu, seorang warga sekujur tubuhnya bengkak layaknya penyakit beri-beri. Satunya bilang, ada seorang keluarganya muncul bisul-bisul di badannya.

"Ibu Kepala (Desa) apakan mereka? Tolong diobati," Muli mengutip komentar para pelapor. Rupanya yang kena ’penyakit’ itu adalah yang jotosannya mampir ke badan Muli. "Saya suruh dukun yang mengobati. Saya tidak punya ilmu macam- macam," ungkap istri Lalu Syarifuddin (43) dan ibu tiga putra ini.

Menantang duel

Untuk membendung terjadinya perkawinan dini (di bawah usia 18 tahun), Muli memprakarsai lahirnya awiq-awiq (peraturan) desa setempat. Bagi yang menikah pada usia sekolah menengah pertama (SMP) dikenai denda Rp 1 juta. Adapun bagi mereka yang menikah pada usia sekolah menengah atas (SMA) dikenai denda sebesar Rp 500.000.

Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi perhatian Muli. Awiq-awiq desa menggariskan, setelah suatu kasus KDRT dilaporkan oleh korban—biasanya istri—suami diwajibkan membayar denda sesuai tingkat penderitaannya, antara Rp 500.000- Rp 2,5 juta. Denda itu sebagai alternatif terakhir bila proses perdamaian antara suami dan istri gagal diwujudkan.

Kodratnya memang perempuan, tetapi perangai Muli bisa mendadak serupa pria. Misalnya, suatu kali ia "menantang" duel seorang penjaga pintu saluran induk irigasi. Penyebabnya, penjaga pintu itu membelokkan air yang seharusnya menuju areal persawahan Desa Saba, ke areal desa lain.

"Entah karena saya perempuan, penjaga pintu air itu tak berani meladeni tantangan saya. Yang jelas, saat itu juga pintu air dia buka ke desa kami," ungkap Muli.

Sikap tegas dan disiplin juga dia terapkan kepada para stafnya. Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas 45 Mataram tahun 2005 ini suatu kali menanyai seorang kepala dusun yang tidak hadir pada rapat desa. Si kepala dusun menjawab, kepala desa yang sebelumnya tidak pernah mempersoalkan hal seperti itu. Jawaban itu membuat Muliati berang, lalu menggebrak meja, dan memukul kepala dusun tadi dengan sapu.

Langkah itu dilakukan Muli sebagai bentuk proses pembelajaran bagi staf maupun masyarakat. "Pemerintahan tidak bisa jalan oleh saya seorang diri, tetapi harus didukung semua kalangan. Untuk itu, kan sudah ada rambu-rambu, aturan dan mekanismenya. Aturan-aturan itulah yang perlu dipahami dan harus dimulai dari aparat," ucapnya.

Ia mengemukakan, "Walaupun kata orang, wanita itu sosok yang lemah, tetapi jangan tunjukkan kelemahan itu. Saya kades perempuan pertama di sini. Otomatis sukses-gagalnya tugas yang saya lakukan, menjadi barometer di masa mendatang. Terlebih lagi, masyarakat awam di desa, sosok perempuan menjadi kades, menyalahi ’tradisi’ dan kodrat."

Sikap seperti itu dialaminya sejak mencalonkan diri sebagai kepala desa kelima desa itu. "Sehari sebelum masa penutupan calon, baru Ayah mengizinkan," ungkap anak keempat pasangan H Lalu Suardan-Baiq Wiresasih ini. Izin mencalonkan diri itu pun disertai janji. Jika terpilih, walau baru menjalani separuh masa jabatannya, tetapi kalau dinilai tidak mampu mencapai rencana kerjanya, Muli harus mundur. Target itu ternyata bisa dia penuhi.

Dia bangga menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, kendati seperti diucapkannya, "Saya lebih bangga apabila banyak proyek pembangunan yang langsung menyentuh dan dirasakan rakyat di desa kami, seperti pembangunan jalan desa, pembangunan saluran irigasi, dan program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat."

Sumber : Kompas, Kamis, 4 Mei 2006

1 comments:

Unknown said...

preeeeet lebih bangga dgn banyakx proyek2 supaya lebih gede keuntungan buat pribadi kalleee hahahahaahh kepala desa yg rakus dan mencreeet sekarang hakakakak

 
Powered By Blogger
Powered By Blogger
Powered By Blogger

© Newspaper Template Copyright by bukan tokoh indonesia | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks