Jun 8, 2009

Zamurni : Kepeloporan Juragan Muni

Kepeloporan Juragan Muni
Oleh : Yamin Indas

Nasib Zamurni alias Muni betul-betul apes. Ketika meringkuk di penjara Ruben, Australia Barat, nelayan miskin ini jatuh sakit. Badannya panas tinggi. Dia tidak tampak di antara para narapidana pada jam-jam makan di penjara itu.

Hal itu membuat Bruce Duncan cemas. Warga Australia yang tertarik mengamati perilaku para napi asal Indonesia di penjara tersebut segera mendatangi blok tempat Muni terbaring sakit.

Bagi Muni, perkenalannya dengan orang asing itu ternyata menentukan masa depannya. Berkat bantuan uang yang dirogoh dari kocek pribadi Duncan, Muni kini patut disebut juragan.

Nelayan asal Desa Banabungi, Kecamatan Pulau Kadatua, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, tersebut kini mengelola enam armada perikanan yang beroperasi di perairan Buton. Ia menggunakan alat tangkap modern mini purse seine (jaring cincin) atau gae dalam istilah nelayan Kendari.

Armada tersebut mempekerjakan 125 nelayan sebagai anak buah kapal, termasuk 20 warga eks pengungsi kerusuhan sosial Ambon dan Maluku.

Muni pun tak lagi bertempat tinggal di gubuknya di Pulau Kadatua. Dia bersama istri dan lima anaknya pada 1998 pindah ke Bau-Bau, kota yang menjanjikan lebih banyak peluang untuk mengembangkan bisnis.

Desember kelabu

Selama dekade 1990-an ratusan nelayan pelintas batas asal Kabupaten Buton ditangkap dan dipenjarakan di Australia oleh pemerintah setempat. Selain melanggar teritorial negara lain, para nelayan itu dikenai tuduhan mencuri kerang lola (Trochus niloticus) yang melimpah di perairan dangkal Australia. Muni berada di antara nelayan pelintas batas tersebut.

Muni kembali ke desanya, Banabungi, setelah menamatkan pendidikan di sebuah SMA swasta Bau-Bau pada tahun 1986. Seperti warga lainnya, Muni juga bergelut dengan dunia kelautan sebagai nelayan tradisional.

"Sebagai nelayan pancing saat itu, hasilnya pas-pasan untuk menghidupi keluarga," tutur Muni. Setahun setelah menikahi gadis sedesanya, Husriani, ia memutuskan ikut ke Australia untuk memungut kerang lola.

Berburu kerang lola memang lebih memberi harapan. Harga kulit lola pada akhir 1990 sekitar Rp 40.000 per kilogram, sedangkan harga ikan segar di Bau-Bau paling tinggi sekitar Rp 2.000 per kilogram.

Di bawah pimpinan nakhoda Hanufe, juga warga Pulau Kadatua, Muni bersama 22 nelayan lainnya berangkat ke Nusa Tenggara Timur menggunakan kapal kayu bermotor 23 PK.

Dari sebuah pulau terluar di NTT, kapal mereka bergerak ke Pantai Broome, Australia Barat, yang kaya kerang lola pada 24 Desember 1990. "Kami perkirakan tiba di sasaran pukul 05.00 waktu setempat, tepat pada Hari Natal 25 Desember 1990," tutur pelaut kelahiran 1962 tersebut.

Mereka memperkirakan, perairan itu akan sepi karena ditinggal petugas untuk merayakan Natal. "Perkiraan meleset karena begitu memasuki perairan Australia, kapal kami digiring pesawat helikopter ke pantai," kisahnya.

Kapalnya di urutan ke-9 dari 13 kapal yang tertangkap menjelang Natal di Australia dengan total ABK sekitar 300 orang. Semua ditangkap dan dipenjarakan setelah melalui proses pengadilan. Semua kapal, sebagai barang bukti, dihancurkan.

Selama menjalani hukuman, Muni dan kawan-kawan diarahkan bekerja di lingkungan penjara dengan upah 11 dollar Australia sehari. Dari upah itulah mereka membayar tiket pesawat yang mengangkut mereka pulang ke Indonesia, setelah menjalani hukuman tiga bulan.

Bantuan Duncan

Suatu pagi, saat pulang dari melaut, Muni menemukan Duncan di gubuknya di Desa Banabungi. "Saya kaget luar biasa. Dia baru datang dari Australia dan langsung ke Pulau Kadatua mencari alamat saya. Saya tidak sangka," ujarnya.

Duncan kemudian menanyakan alat tangkap apa yang produktif untuk digunakan di Kadatua. Setahun setelah kunjungannya itu Duncan kembali membuat kejutan bagi Muni. "Ia datang membawakan tiket kapal Pelni ke Surabaya pergi-pulang bersama uang Rp 13 juta. Saya disuruh membeli satu set jaring cincin untuk dioperasikan," papar Muni.

Muni mendayagunakan modal kerja itu. Selain saudara-saudara kandungnya sendiri, Muni juga mengajak warga lain di Banabungi. Ketika Duncan berkunjung lagi dua tahun kemudian, Muni mengembalikan uang Rp 13 juta itu.

"Saat itu Duncan menangis. Ia mengatakan, uang itu bukan pinjaman, tetapi sumbangan pribadi. Namun, setelah dijelaskan modal itu telah berkembang beberapa kali lipat, Duncan- pun terpaksa menerima," tuturnya.

Muni memang tidak bohong. Anak ketiga dari sembilan bersaudara itu telah menciptakan lapangan kerja bagi warga Pulau Kadatua, 15 menit naik ojek laut dari Kota Bau-Bau. Dalam mengembangkan usaha, Muni bersama tiga saudara kandungnya membangun rumpon sebagai basis penangkapan memakai jaring cincin.

Para pengusaha ikan beku di Bau-Bau menyebut Muni sebagai pionir yang menerobos kebuntuan akibat ketidakberdayaan nelayan di desanya. "Ia juga menjadi contoh pengusaha yang mengelola modal kecil hingga usaha berkembang pesat," kata Lerius, eksportir ikan beku di Bau-Bau.

Berkat kepeloporan Muni, di Banabungi saat ini tercatat 30 armada dengan alat tangkap mini purse seine yang melibatkan sebagian besar nelayan Pulau Kadatua sebagai ABK. Melihat ekonomi tumbuh di lingkungannya, Muni memperluas bisnis dengan membuka toko pakaian jadi. Dia membangun relasi dengan pedagang grosir Tanah Abang, Jakarta, untuk memasok tokonya di Bau-Bau.

Sumber : Kompas, Sabtu, 3 Februari 2007

No comments:

Post a Comment